Istana: Tak Ada Arahan Presiden Jokowi Untuk Cegah Anies Baswedan
Istana: Tak
Ada
Arahan
Presiden Jokowi
Untuk Cegah
Anies Baswedan
HDL No. 01 / 18 Februari 2018 / Kompas.com
JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Istana akhirnya angkat bicara terkait beredarnya
video pendek usai pertandingan final Piala Presiden 2018.
Dalam video terlihat anggota
Paspampres mencegah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk turun mendampingi
Presiden menjelang penyerahan piala.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan
Media Sekretariat Presiden Bey Machmudi mengatakan, tindakan tersebut merupakan
prosedur pengamanan karena Paspampres berpegang pada daftar nama pendamping
Presiden yang disiapkan panitia.
"Paspampres hanya mempersilakan
nama-nama yang disebutkan oleh pembawa acara untuk turut mendampingi Presiden
Joko Widodo," ujar Bey melalui keterangan tertulisnya, Minggu (18/2/2018).
Bey menuturkan, mengingat acara
tersebut bukan acara kenegaraan, maka panitia tidak mengikuti ketentuan
protokoler kenegaraan mengenai tata cara pendampingan Presiden oleh Kepala Daerah.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada
arahan dari Presiden Joko Widodo kepada Paspampres untuk mencegah Anies.
"Tidak ada arahan apapun dari
Presiden untuk mencegah Anies," ucapnya.
Selama pertandingan, kata Bey,
Presiden Jokowi dan Gubernur Anies sangat menikmati jalannya pertandingan
final. Keduanya menonton dengan rileks, sangat informal dan akrab. Presiden pum
sempat menyampaikan selamat dan menyalami Anies saat Persija mencetak gol.
Sebelumnya, sebuah video beredar di
media sosial. Seorang netizen tak sengaja menangkap momen saat Paspampres
meminta Anies Baswedan tak ikut dalam rombongan Presiden Jokowi yang hendak
memberikan piala kepada Persija Jakarta usai final Piala Presiden, Sabtu (17/2/2018).
DILANSIR dari: http://nasional.kompas.com/read/2018/02/18/18420391/istana-tak-ada-arahan-presiden-jokowi-untuk-cegah-anies-baswedan
RESENSI
HEADLINE NEWS:
1. WHAT :
Pihak Istana memberikan penjelasan terkait beredarnya video Paspampres mencegah
Gubernur DKI Jakarta Anies.
2.
WHEN : Klarifikasi dilakukan pada Minggu, 18 Februari
2018.
3. WHERE : Klarifikasi dilakukan secara tertulis (tanpa lokasi).
4.
WHO : Deputi Bidang
Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudi selaku perwakilan
dari pihak Istana.
5.
WHY : Pemberian keterangan
dari pihak istana dimaksudkan untuk memberikan keterangan kronologis peristiwa yang
sebenarnya terjadi usai penyelenggaraan piala final presiden 2018.
6. HOW : Pihak Istana akhirnya angkat bicara terkait beredarnya
video pendek usai pertandingan final Piala Presiden 2018. Menurut pengakuan Bey,
Paspampres hanya mempersilakan nama-nama yang disebutkan oleh pembawa acara
untuk turut mendampingi Presiden Joko Widodo. Mengingat acara tersebut bukan
acara kenegaraan, maka panitia tidak mengikuti ketentuan protokoler kenegaraan
mengenai tata cara pendampingan Presiden oleh Kepala Daerah. Dan juga tidak ada
arahan apapun dari Presiden untuk mencegah Anies Baswedan.







Komentar
Posting Komentar