HEADLINE - Ahok Bertarung di Sidang Peninjauan Kembali
H E A D L I N E N E W S
Ahok
Bertarung di Sidang Peninjauan Kembali
HDL No. 11 / 27 Februari 2018 / Liputan6.com
Kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, membeberkan dua alasan pengajuan PK. Antara lain, putusan perkara Buni Yani serta dugaan kekhilafan hakim dalam memutus perkara Ahok, Mei 2017 lalu.
Menurut dia, hampir seluruh pertimbangan hakim dijadikan alasan untuk pengajuan PK ini. Contohnya, keterangan dari ahli pihak Ahok yang tidak masuk dalam pertimbangan majelis hakim memutus perkara.
"Itu salah satu alasan kekeliruan yang nyata," kata Josefina.
Demonstrasi Dua Kubu Massa
Massa yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Islam (API)
melakukan aksi di depan PN Jakarta Utara, Senin (26/2). Dalam aksinya, mereka
menolak peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau
Ahok.
Sidang PK Ahok di PN Jakarta Utara diwarnai unjuk rasa dari dua kubu. Baik
dari massa yang pro maupun kontra tampak memadati gedung persidangan.Puluhan pendukung Ahok mengenakan kaus hitam merah bertuliskan, "Komunitas bangsa bersatu". Ada juga yang menggunakan kemeja kotak-kotak merah-biru-putih.
Sementara, massa kontra Ahok mengenakan baju serba putih. Mereka meneriakkan tuntutan dan membawa sejumlah poster bernada penolakan atas PK Ahok.
Elektabilitas Ahok
Di sisi lain, nama Ahok tetap masuk bursa calon presiden 2019 walaupun tengah menjalani hukuman di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.Bahkan, survei terbaru IndoBarometer menunjukkan, Ahok berada di urutan ketiga terpopuler capres 2019. Berada di bawah Prabowo Subianto yang menempati urutan kedua dan Jokowi di urutan pertama.




Komentar
Posting Komentar